Ust. Haikal Hassan Dilaporkan? Diproses Kilat Seperti Terbangnya Buroq

Ust. Haikal Hassan Dilaporkan? Diproses Kilat Seperti Terbangnya Buroq

Tribun News - Lagi, Ust Haekal Hasan, ulama umat Islam dilaporkan ke polisi. Ini jelas kriminalisasi. laporan itu menuding Ust Haekal menebar hoax dan SARA, pasal yang dipilih salah satunya pasal 28 ayat (2) UU ITE, pasal langganan untuk mengkriminalisasi ulama dan aktivis Islam.

Kenapa pasal 28 ayat (2) UU ITE yang dipilih ? Jelas agar begitu status tersangka dapat langsung ditahan. Kenapa ? Karena ancaman pidananya 6 tahun penjara.

lihat saja, tidak berselang lama pelaporan ini pasti dikebut. Saksi dan ahli sudah siap, BAP saksi dan ahli bisa dikebut super cepat seperti terbangnya Bouroq. Kemudian, terlapor akan cepat dipanggil sebagai saksi, di BAP berjam jam, setelah itu ?

Setelah itu akan segera terbit panggilan kedua, bukan sebagai saksi, tapi telah naik pangkat sebagai tersangka. Apa yang dialami Bang Eggi Sudjana, boleh jadi akan diadopsi full untuk menggarap Ust Haekal Hasan.

Proses pidana terhadap umat Islam akan ditindak dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Berdalih adanya laporan masyarakat, penenggak hukum akan bekerja 'super profesional' untuk menggarap kasus.

Sementara bagaimana laporan umat Islam ? Laporan terhadap Busukma ? Laporan terhadap Victor laiskodat ? Cornelis ? Atau laporan terhadap Andre Taulany ? Prosesnya lemot, seperti keong racun alias bekicot. Periode sejak laporan hingga kasus ditutup karena pelapor sudah dipanggil yang maha kuasa. Dari pelapor masih perjaka, sampai pelapor beranak cucu.

Inilah hukum di era rezim Jokowi, hukum tajam kepada para pengkritik tetapi tumpul pada penista agama. Hukum, bukan lagi sarana untuk menegakan keadilan, tetapi hukum telah menjadi alat politik untuk mempertahankan kekuasaan.

Hukum suka-suka, tidak ada standar baku, yang ada standar ganda. Tidak ada kepastian hukum, apalagi keadilan. Meski ada negara, tetapi Pranata sosial layaknya berada di rimba raya. Yang kuat memangsa yang lemah.

Lantas, apakah ini ironi ? Atau bahkan tragedi ? Mungkin saja ada yang menganggapnya elegi. Cipta dan karsa tak lagi mampu diindera secara sama, meski lidah sama tapi rasa mencerap telah berbeda makna.

Ditengah berbagai tragedi, tragedi kematian KPPS yang lebih dari 500 jiwa, tragedi utang yang lebih dari 5000 T, tragedi penjajahan akibat Projek OBOR China, rezim ini justru massif melakukan kriminalisasi. Alih-alih di Ramadhan yang berkah ini mengunggah ibadah, rezim justru mengunggah amarah dengan mengkriminalisasi tokoh dan ulama umat.

Yakin masih mau mempertahankan rezim seperti ini ? Yakin masih mau menambah duka dan nestapa hingga lima tahun lagi ? Yakin mau terus diam ditindas, padahal kita punya suara untuk melawan ? Yakin, tidak meneruskan tulisan ini padahal isinya begitu penting untuk disimak banyak khalayak ? Saya sih yakin yakin saja, Anda ? Terserah. Tapi jika tidak ikut seperti saya, kata Bung Oma, 'Sungguh Terlalu !'. [].

Comments